Mahasiswa dari Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, A (20), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 mahasiswa satu jurusan. Korban dianiaya setelah ditudung melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang mahasiswi adik tingkat.
Video korban babak belur usai dikeroyok viral di media sosial. "A*****, 20 th mahasiswa Antropologi Sosial Fak Ilmu Budaya Undip dikeroyok dan dihajar 30 mahasiswa satu jurusan mulai jam 23.00-04.15 baru berhenti setelah ada adzan Subuh. Dia dipukuli, disundut rokok, kemaluannya diolesi hot cream, ditusuk jarun, disabet sabuk, dan leher diikat sabuk seperti anjing sambil diketawain," tulis narasi video seperti dikutip detikJateng, Rabu (4/3/2026).
Pengacara korban, Zainal Abidin Petir membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, peristiwa terjadi 15 November 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf mata kiri akibat penganiayaan tersebut.
"Anak PKL penjual nasgor dihajar 30 mahasiswa Undip dr jam 23.00-04.15 WIB hingga patah tulang hidung dan gegar otak," kata Zainal saat dihubungi.
Zainal menjelaskan peristiwa bermula pada 15 November 2025 pukul 10.57 WIB. Kala itu korban mendapat ajakan dari mahasiswa bernama Adyan untuk datang ke sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, Kota Semarang, dengan alasan membicarakan rencana acara musik kampus.
"Tujuannya membicarakan event collective, acara musik kampus. Kemudian pukul 22.03 WIB korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah di sepakati. Sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," tuturnya.
Menurut Zainal, korban kemudian dipaksa mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi tingkat bawah berinisial U. Korban disebut telah menjelaskan kejadian yang dipersoalkan hanya sebatas menarik tangan mahasiswi U untuk mengajaknya ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan.
"Jadi tidak ada pelecehan wong menggandeng tangan U di kampus kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan U," ungkap Zainal Petir.
Namun rekannya itu tak percaya sehingga perdebatan berlangsung sekitar satu jam. Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang mahasiswa senior diduga mulai memukul korban. Setelah itu, mahasiswa lain yang disebut berjumlah sekitar 30 orang ikut mengeroyok.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu mahasiswa antropologi sosial semester 6 berinisial M mulai menggunakan kekerasan, memukul korban beberapa kali," tuturnya.
"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul, secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas, " lanjutnya.
Saat kejadian, senior korban lainnya berinisial D, disebut berusaha melindungi korban. Namun para pelaku mendorong D untuk tidak melindungi korban.
"Belum puas menganiaya, mereka meludahi, menyundut rokok, dan menusuk badan korban dengan jarum pentul berkali-kali," terangnya.
Penganiayaan berhenti setelah mendengar azan subuh pukul 04.15 WIB. Setelahnya korban diantar kembali ke kos oleh seniornya D dan temannya E.
"Kemudian korban diantar ke RS Banyumanik 2 oleh A, teman orang tua Arnendo sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Zainal Petir.
Korban Alami Gegar Otak
Korban dirawat di RS Banyumanik 2, hanya sampai pukul 17.00 WIB dan dipindah ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan rumah korban. Di RS Bina Kasih Ambarawa, korban dirawat 16-21 November 2025.
"Diagnosa dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan syaraf mata," kata Zainal.
Arnendo juga disebut telah meminta pihak kampus dan Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas kejadian yang menyebabkan korban cacat fisik.
Zainal Petir bersama korban dan orang tua korban yang sudah melapor ke Polresrabes Semarang pada 16 November kemudian mendatangi penyidik Senin (2/3) lalu untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan.
"Setelah keluarga korban minta pendampingan, per 2 Maret 2026, saat itu saya langsung datangi Polrestabes agar perkara segera ditundaklanjuti, mengingat orang tua korban sudah lama buat laporan, belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku," ungkapnya.
Orang tua korban, lanjut Zainal, mengaku putus asa karena cita-cita anaknya menjadi anggota polisi melalui jalur sarjana bakal gagal karena cacat fisik.
Simak Video "Video: Begini Suasana Forum Audit Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)











































