Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Mahasiswa Undip Disiksa 30 Teman Kampus

Regional

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Mahasiswa Undip Disiksa 30 Teman Kampus

Arina Zulfa Ul Haq - detikSumut
Rabu, 04 Mar 2026 20:01 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Foto: Dok.Detikcom
Semarang -

Mahasiswa dari Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, A (20), yang diduga dikeroyok 30 teman sekampus setelah dituduh melakukan pelecehan ke mahasiswi adik tingkat lapor polisi. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengah memeriksa sejumlah saksi.

"Sedang dalam proses kasusnya, saksi-saksi sudah diperiksa dan rencana akan digelarkan kasus ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, dikutip detikJateng, Rabu (4/3/2026).

Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa sekitar enam saksi yang mengetahui kejadian itu. Namun masih ada saksi lainnya yang belum dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pihak lawyer saksi minta untuk dilakukan penundaan, dan dari pihak Undip bersurat ke kami, yang intinya minta waktu akan diselesaikan secara internal," ungkapnya.

Pengacara korban, Zainal Abidin, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi 15 November 2025. Menurutnya, korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf mata kiri akibat penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Anak PKL penjual nasgor dihajar 30 mahasiswa Undip dari jam 23.00-04.15 WIB hingga patah tulang hidung dan gegar otak," kata Zainal saat dihubungi.

Zainal menjelaskan berawal saat korban mendapat ajakan dari mahasiswa bernama Adyan untuk datang ke sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, Kota Semarang, dengan alasan membicarakan rencana acara musik kampus.

"Tujuannya membicarakan event collective, acara musik kampus. Kemudian pukul 22.03 WIB korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah di sepakati. Sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," tuturnya.

Menurut Zainal, korban kemudian dipaksa mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi tingkat bawah berinisial U. Korban disebut telah menjelaskan kejadian yang dipersoalkan hanya sebatas menarik tangan mahasiswi U untuk mengajaknya ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan.

"Jadi tidak ada pelecehan wong menggandeng tangan U di kampus kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan U," ungkap Zainal Petir.

Namun rekannya itu tak percaya sehingga perdebatan berlangsung sekitar satu jam. Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang mahasiswa senior diduga mulai memukul korban. Setelah itu, mahasiswa lain yang disebut berjumlah sekitar 30 orang ikut mengeroyok.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu mahasiswa antropologi sosial semester 6 berinisial M mulai menggunakan kekerasan, memukul korban beberapa kali," tuturnya.

"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul, secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas, " lanjutnya.

Sementara itu, pihak Universitas Diponegoro (Undip) belum memberikan tanggapan. Pihak kampus menyebut baru mengetahui kejadian tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Respons Wamendiktisaintek soal Konten Porno AI SMAN 11 Semarang"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads