Kronologi Suami Bunuh-Mutilasi Istri di Tanjungpinang

Kepulauan Riau

Kronologi Suami Bunuh-Mutilasi Istri di Tanjungpinang

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 28 Feb 2026 11:00 WIB
Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi di Tanjungpinang, Kepri.(dok Polresta Tanjungpinang)
Foto: Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi di Tanjungpinang, Kepri.(dok Polresta Tanjungpinang)
Tanjungpinang -

Seorang suami berinisial ND (67) nekat membunuh dan memutilasi istrinya, HH (60), di Perumahan Bintan Permata Indah, Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Usai menghabisi nyawa korban, pelaku memutilasi jasad istrinya dan membuang sebagian potongan tubuh ke sebuah rumah kosong.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Indra Ranu Dikarta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2) sekira pukul 16.30 WIB.

"Terjadi pertengkaran mulut antara tersangka dan korban di ruang makan. Tersangka kemudian emosi dan keluar rumah mengambil potongan kayu di pot bunga depan rumah," kata Indra dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku lalu kembali ke dalam rumah dan mendapati korban masih dalam keadaan marah. ND kemudian memukul bagian belakang kepala korban menggunakan potongan kayu hingga korban terjatuh.

"Tak berhenti di situ, pelaku kembali memukul kepala dan wajah korban secara berulang kali," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Untuk memastikan korban telah meninggal, pelaku ND sempat memeriksa denyut nadi di tangan kiri korban. Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan kain sarung dan karung goni plastik.

"Pelaku sempat menyeret jasad ke teras rumah dengan tujuan membuangnya menggunakan sepeda motor. Namun karena tidak mampu mengangkat tubuh korban, tersangka kembali menyeretnya ke dapur," jelasnya.

Saat di dapur, pelaku mengambil parang dan talenan. Ia kemudian membuka bungkusan jasad dan memutilasi korban.

"Potongan kaki dimasukkan ke dalam kain sarung, sementara bagian tubuh lainnya dibungkus kembali dengan kain sarung dan karung," ujarnya.

"Tersangka kemudian membersihkan bercak darah di lantai dan menyeret tubuh korban ke gudang," tambahnya.

Selanjutnya, Indra mengungkapkan pelaku membawa potongan kaki korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke rumah kosong milik saudara korban di Kampung Bulang, Tanjungpinang.

"Potongan tersebut dimasukkan ke dalam lubang di samping rumah sebelum pelaku kembali ke rumahnya," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku ND diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tidak dihargai sebagai suami.

"Motif tersangka merasa sakit hati terhadap korban. Menurut tersangka, sejak keluar dari penjara, dirinya tidak dihargai sebagai suami yang sah," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel menambahkan, tersangka diamankan di wilayah Bintan saat hendak menyeberang ke Batam.

"Pelaku diamankan saat akan menyeberang ke Batam untuk melarikan diri," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pelaku Pembunuhan Gadis di Lumajang Berhasil Diringkus"
[Gambas:Video 20detik] (mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads