Pria Maling Motor Warga di Medan Modus Bantu Perbaiki, Dijual untuk Judol

Pria Maling Motor Warga di Medan Modus Bantu Perbaiki, Dijual untuk Judol

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 25 Feb 2026 22:25 WIB
Kapolsek Medan Barat Kompol Wira Suhendra saat konferensi pers. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Foto: Kapolsek Medan Barat Kompol Wira Suhendra saat konferensi pers. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial SW mencuri sepeda motor warga dengan modus ingin membantu korban memperbaiki becak motor atau betor korban. Motor itu lalu dijual pelaku dan uangnya digunakannya untuk berbagai hal, salah satunya untuk bermain judi online (judol).

Kapolsek Medan Barat Kompol Made Wira Suhendra mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Karya Cilincing, Kecamatan Medan Barat, Selasa (27/1) malam. Sementara pelaku ditangkap pada Selasa (24/2).

"Pada saat itu, pelaku berpura-pura untuk membantu korban memperbaiki kendaraannya," kata Made saat konferensi pers, Rabu (25/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Made mengatakan awalnya pelaku datang untuk membantu korban memperbaiki becaknya. Lalu, muncul niat pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu juga berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura menyuruh korban mengambil kunci L. Saat korban masuk ke rumahnya mengambil kunci tersebut, pelaku pun langsung bergegas membawa kabur motor korban.

"Dengan modus meminjam kunci L. Saat korban mengambil kunci L, kemudian pelaku mendapatkan kesempatan untuk membawa kabur kendaraan korban," sebutnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu mencari pelaku hingga akhirnya mengamankannya di salah satu warnet di Jalan Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Medan Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Made, pelaku ini merupakan residivis yang telah empat kali terjerat kasus, yakni dua kali kasus pencurian sepeda motor, pencurian rokok, dan kasus narkoba.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar itu mengatakan bahwa sepeda motor korban itu telah dijual pelaku di daerah Lau Dendang seharga Rp 4,5 juta. Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk berbagai hal seperti, membeli baju dan bermain judol.

"Untuk pelaku dia beraksi sendirian. Dua pencurian kendaraan bermotor sebelumnya dengan modus yang sama. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli barang sama judol juga," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Senior Sianturi mengatakan bahwa korban dan pelaku ini tidak saling mengenal. Pelaku awalnya disarankan oleh teman korban untuk membantu korban memperbaiki becaknya itu.

"Dia (pelaku) dipanggil untuk memperbaiki becak, bisa katanya perbaiki becak. Nggak kenal awalnya, ada teman pelaku kenal sama korban, makanya teman korban yang mengenalkan itu sempat dongkol juga sama pelaku setelah kejadian ini," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Jangan Gampang Kemakan Promo Guys, Hati-hati Penipuan Jelang Lebaran!"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads