Satu unggahan yang menarasikan bahwa seorang warga Medan yang disebut aktivis 98 sekaligus advokat, bernama Acil Lubis diduga diserang oleh orang tak dikenal (OTK) secara membabi buta. Penyerangan itu membuat seorang bocah mengalami retak tulang. Informasi tersebut pun viral di media sosial.
Berdasarkan salah satu unggahan di media sosial yang dilihat detikSumut, Sabtu (21/2/2026), narasi unggahan itu menyebutkan peristiwa itu terjadi di Kompleks Graha Jermal, Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Medan Denai, Minggu (15/2) sore. Dalam kejadian itu, disebutkan ada seorang anak yang menjadi korban pelemparan dan mengalami retak tulang tangan.
"Pada Minggu (15/2) sore, kediaman Acil Lubis, seorang aktivis 98 dan advokat yang berlokasi di Jalan Jermal 7 Ujung, Kompleks Graha Jermal menjadi sasaran serangan membabi buta oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Di tengah dentuman perusakan, seorang anak SD menjadi korban pelemparan hingga mengalami cedera serius berupa retak tulang tangan," demikian narasi unggahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan ada dua laporan yang diterima pihaknya terkait kejadian itu. Laporan pertama terkait dengan perusakan dan laporan kedua terkait anak kecil yang menjadi korban.
"Memang saat ini sudah kita terima laporan polisinya. Jadi, ada dua (laporan), terkait penyerangan kepada advokat di rumahnya. Saat ini, kita menerima dua LP (laporan polisi). LP terkait perusakan sepeda motor dan fiber pagar, dan satunya terkait korban anak kecil yang luka," kata Bayu saat diwawancarai.
Bayu mengatakan peristiwa itu terjadi pada 15 Februari 2026. Sementara kedua laporan itu dilayangkan ke Polrestabes Medan, keesokan harinya. Untuk kasus dugaan penyerangan ditangani oleh Unit Resmob, sedangkan soal dugaan kekerasan terhadap anak itu ditangani oleh Unit PPA.
Perwira menengah polri itu menyebut pihaknya masih menyelidiki laporan itu. Pihak kepolisian juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
"Jadi, kami masih mengumpulkan dan masih proses penyelidikan, sehingga kami pun ingin segera untuk diungkap siapa aktor pelakunya dan siapa nanti yang melakukan tindakan tersebut. Kami melakukan pemanggilan terhadap saksi, baik pelapor ataupun saksi yang melihat yang berada pada saat di kejadian," kata Bayu.
Soal narasi yang menyebutkan bahwa ada seorang bocah yang mengalami retak tulang, Bayu mengatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Namun, saat korban dan keluarganya membuat laporan itu, ditemukan luka lecet di tubuh bocah tersebut.
"Kondisi anak pada saat melaporkan, diketahui luka di sebelah kanan, lecet. Jadi, kami akan memfaktakan, saat ini kami koordinasi dengan rumah sakit soal hasil visumnya," pungkasnya.
