Polrestabes Medan membongkar 33 kasus perjudian dan mengamankan sebanyak 62 pelaku. Polisi mengungkapkan bahwa perjudian dan peredaran narkoba yang berada di kawasan Jermal, Kecamatan Medan Denai, menjadi kartel terbesar di wilayah Polrestabes Medan.
"100 hari kinerja Polrestabes Medan, dalam penanggulangan pengungkapan kasus, khususnya perjudian, setidaknya ada 33 kasus perjudian yang telah diungkap, dan ada 62 tersangka yang telah ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Jumat (13/2/2026).
Calvijn memerinci 33 kasus perjudian itu terdiri dari 18 kasus judi online, 9 kasus judi mesin (judi tembak ikan, judi jackpot serta judi dingdong) dan 6 kasus judi togel. Ada sekitar 85 mesin judi yang diamankan petugas kepolisian.
Pengungkapan kasus-kasus perjudian ini, kata Calvijn, salah satunya dilakukan saat pihaknya melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan). Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan bahwa mesin-mesin judi, seperti judi ikan dan dingdong itu paling banyak ditemukan di dua tempat, salah satunya di kawasan Jermal. Calvijn menyebut bahwa Jermal ini menjadi kartel narkoba dan perjudian terbesar di wilayah hukum mereka.
"Karena kita tahu bahwa kawasan Jermal merupakan kartel perjudian dan narkoba terbesar di wilayah hukum Polrestabes Medan, yang sudah bertahun-tahun tidak pernah terjamah. Puji Tuhan, dalam hal penegakan hukum, kita berhasil menindak, dan fokus kita akan mengubah kawasan Jermal ini, yang merupakan kartel perjudian dan narkoba terbesar di Medan, untuk menjadi kawasan hijau," jelasnya.
Calvijn mengatakan bahwa peredaran narkoba dan judi di kawasan Jermal ini sangat terorganisir. Lokasi tersebut dipasang portal-portal berlapis untuk mendeteksi pihak-pihak yang masuk. Selain itu, pengawas kawasan itu juga difasilitasi handy talky (HT).
"Poses masuknya itu memiliki sekat-sekat. Pada saat penyekatan, itu juga diawasi oleh pengawas dan pengaman, dengan menggunakan handy talky (HT). Dan hasil tangkapan juga ditemui adanya drone yang mengawasi, sehingga ini menyulitkan petugas di situ," ujar Calvijn.
Simak Video "Video: Pakai KKPD Rp 1,2 M untuk Judol, Camat Medan Maimun Dicopot"
(astj/astj)