Polisi telah memeriksa pria inisial RS yang viral karena menendang wanita insial TL di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menendang korban karena terganggu dihalangi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto awalnya menepis anggapan bahwa korban ditendang pelaku karena ketahuan mencopet. Menurutnya, hal tersebut adalah hoaks.
"Berita bohong itu (isu copet). Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujarnya dikutip detikNews, Minggu (20/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9), sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar, mulanya korban berinisial T sedang antre untuk membeli bakso.
"Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh dan tersungkur ke depan. Korban kemudian berdiri dan terlihat kebingungan hingga akhirnya meninggalkan lokasi.
Polisi menetapkan pria berinisial RS (43) yang viral menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat (Jakpus), sebagai tersangka. RS dijerat dengan pasal penganiayaan. RS dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
