Polisi Ungkap Modus Baru Bandar Judol di Medan

Polisi Ungkap Modus Baru Bandar Judol di Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 13 Feb 2026 23:01 WIB
Ilustrasi judi online lagi
Foto: Fuad Hasim/Infografis
Medan -

Polrestabes Medan mengungkap modus baru praktik judi online (judol), di mana para bandar sudah mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan, sehingga pemain tidak perlu lagi bermain judol dari ponselnya. Omzet judol ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta per bulannya.

"Khusus judi online. Ini adalah device yang digunakan bandar perjudian di wilayah tertentu yang kami berhasil ungkap, khususnya di lokasi kartel perjudian yang ada di Jermal. Device-device ini, handphone-handphone ini, sengaja dipersiapkan oleh bandar perjudian di tempat itu. Koin-koinnya juga dilengkapi ada di situ," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Jumat (13/2/2026).

Dengan begitu, kata Calvijn, pemain sudah tidak perlu lagi mengakses judol dari ponselnya. "Jadi, sekarang, modusnya masyarakat tidak lagi menggunakan aplikasi yang ada di handphone pribadinya, tetapi dia menggunakan dan masuk ke dalam jaringan perjudian tersebut dengan menikmati fasilitas yang disiapkan oleh bandar tersebut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan praktik judi online memiliki operator hingga pengawas. Pemilik judi online itu beralasan bahwa motifnya melakukan modus perjudian itu karena motif ekonomi.

"Makanya kesempatan-kesempatan inilah dimanfaatkan oleh masyarakat, karena memang dari alasan pemilik atau pengusaha itu karena alasan ekonomi, katanya pekerjaan susah, untuk menghidupi keluarga dan sebagainya, sehingga kesempatan itulah dimanfaatkan oleh pemilik untuk membuka usaha tersebut," jelas Bayu.

ADVERTISEMENT

Omzet judi online ini juga tidak sedikit. Dalam sehari, judol ini bisa meraup hingga Rp 300 ribu per hari dan dalam sebulan mencapai hingga Rp 10 juta.

"Sementara omzet untuk pemilik usaha penjual chip judi online, per hari dia Rp 300.000 rata-rata. Jadi, sebulan bisa sekitar Rp 9-10 juta," jelasnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads