Lurah di Medan Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Lahan

Lurah di Medan Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Lahan

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 09 Feb 2026 21:30 WIB
Lurah di Medan Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Lahan
Kantor Wali Kota Medan (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Lurah Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial LH dilaporkan atas dugaan perusakan lahan. Saat ini, polisi telah menetapkan LH sebagai tersangka.

"Iya (tersangka), terkait perusakan lahan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (9/2/2026).

Agus mengatakan ada laporan masyarakat terkait dengan dugaan perusakan lahan itu. Meski begitu, dia belum memerinci lebih lanjut soal kronologi kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Agus, usai menerima laporan itu, pihaknya pun langsung menyelidikinya. Perwira pertama Polri itu mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam proses penegakan hukum.

"Ada laporan dari masyarakat terkait perusakan. Siapapun bisa ditetapkan sebagai tersangka, kalau memang ada perbuatan pidananya juga," jelasnya.

ADVERTISEMENT




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads