Polisi mengungkap motif pria berinisial MA (29) membunuh istrinya, AIP (20) di Jalan Batu Asahan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pelaku kesal karena korban pulang ke rumah orang tuanya tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora mengatakan, motif pembunuhan tersebut karena MA tidak terima istrinya pulang ke rumah orang tuanya tanpa seizin dirinya.
"Pelaku tidak terima karena korban pulang ke rumah orang tuanya tanpa seizin pelaku," kata Imanuel kepada detikSumut, Senin (2/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat hal tersebut, pasangan suami istri itu pun terlibat pertengkaran hebat.
"Pada saat berada di rumah terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban," ujarnya.
Saat cekcok berlangsung, pelaku tersulut emosi hingga menganiaya korban berkali-kali.
"Pelaku memukul perut korban di bagian kanan dan kiri menggunakan tangan secara berulang kali. Pelaku juga menendang dada korban menggunakan kaki kanan sebanyak tiga hingga empat kali," katanya.
Selanjutnya, pelaku menarik korban ke kamar mandi. Di sana pelaku melanjutkan menganiaya istrinya.
"Pelaku menarik korban ke kamar mandi. Di kamar mandi, pelaku memasukkan kepala korban ke dalam bak mandi, lalu mendorong seluruh tubuh korban ke dalam bak tersebut. Korban sempat berusaha bangkit dan keluar dari bak, namun terhuyung dan terjatuh," ucapnya.
Keributan berlanjut di ruang tamu. Pelaku kembali menganiaya korban, sembari menanyakan kenapa korban nekat pulang tanpa memberitahunya.
"Pelaku kemudian menarik korban ke ruang tamu. Pelaku kembali menanyai korban terkait keputusannya pergi ke rumah orang tuanya tanpa izin. Namun korban tidak menjawab. Pelaku lalu menendang rusuk kanan korban," ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sesak napas. Setelah mengetahui istrinya tak sadarkan diri, pelaku sempat memberikan napas buatan serta menggendong sambil mengayun-ayunkan korban.
Hal itu membuat korban muntah-muntah. Korban yang dalam kondisi tersengal-sengal kemudian diletakkan pelaku ke lantai.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke RSUD Kisaran menggunakan sepeda motor. Namun, berdasarkan pemeriksaan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia.
(mjy/mjy)











































