Polisi Gadungan Peras Sopir Truk di Karo Divonis 1,5 Tahun Bui

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 27 Jan 2026 16:02 WIB
Foto: Ilustrasi. (Ari Saputra/detikcom)
Karo -

Pria bernama Viktor Sembiring (43) mengaku-ngaku sebagai polisi dan memeras sopir truk di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Wahyudi dengan modus menuduh korban membawa kayu ilegal. Dalam kasus ini, Viktor divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Viktor Sembiring telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'percobaan pemerasan' sebagaimana dakwaan alternatif kedua. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," demikian isi putusan hakim seperti dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Kabanjahe, Selasa (27/1/2026).

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta terdakwa dihukum tiga tahun penjara. Atas putusan itu, JPU mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi(PT) Medan. Dalam putusannya, hakim PT Medan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 219/Pid.B/2025/PN Kbj tanggal 29 Oktober 2025 yang dimintakan banding tersebut," isi putusan hakim PT Medan.

Atas putusan itu, JPU pun mengajukan kasasi. Saat ini, kasasi tersebut masih berproses.

Dikutip dari dakwaan kedua JPU, upaya pemerasan itu terjadi di Jalan Kapten Pala Bangun, Kecamatan Kabanjahe, Senin (19/5/2025) sekira pukul 01.39 WIB. Awalnya, pelaku tengah mengendarai mobil merek Toyota Calya.

Di tengah perjalanan, terdakwa melihat truk bermuatan kayu dan langsung berupaya mengejarnya. Setibanya di Jalan Rakutta Brahmana, Kabanjahe terdakwa menyalip truk tersebut dan mengadangnya.

Korban pun menghentikan truknya. Lalu, terdakwa langsung turun dari dalam mobil terdakwa dan langsung menanyakan apakah korban membawa muatan kayu.

Terdakwa pun menanyakan dokumen pengangkutan kayu itu. Korban pun menyerahkan dokumen tersebut dengan posisi masih di dalam truk.

Pelaku pun meminta korban untuk turun dari dalam truk, tetapi korban menolak. Alhasil, terdakwa pun mengaku-ngaku aparat hukum dan lalu membuka pintu truk sambil menarik tangan korban.



Simak Video "Video: Noel Ngaku Sering Dapat Surat Ancaman Usai Sidak Penahanan Ijazah"


(fnr/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork