Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Rp 5,7 M

Seleb

Aisar Khaled Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Rp 5,7 M

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 15 Sep 2026 13:21 WIB
Gaya Chill Aisar Khaled Makan Mie Ayam hingga Nasgor Kaki Lima
Foto: Instagram @Aisar_khaledd
Jakarta -

Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp 5,7 miliar.

Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Dalam perkara ini, pihak yang membuat laporan adalah sebuah perusahaan agensi yang berbasis di Indonesia.

"Benar, dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang," kata Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan polisi, Aisar diduga melakukan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari perjanjian investasi antara kliennya dengan Aisar yang dibuat pada Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Michael, masih terdapat kewajiban Aisar yang belum diselesaikan kepada kliennya dengan nilai sekitar Rp 5,7 miliar.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian kewajiban tersebut, Aisar disebut menawarkan untuk melakukan pekerjaan secara langsung melalui kehadiran di sejumlah acara yang diselenggarakan pihak klien.

"Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar, Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event," jelasnya.

Michael menyebut laporan polisi dibuat setelah berbagai upaya penyelesaian secara baik-baik, termasuk somasi dan komunikasi dengan Aisar, tidak membuahkan hasil.

Ia mengungkapkan komunikasi terakhir antara kliennya dan Aisar berlangsung pada Juli 2026. Saat itu, Aisar masih sempat menghadiri salah satu acara yang digelar oleh klien pelapor.

"Tapi sampai saat ini, kami sudah somasi, sudah melakukan, apa ya, menghubungi, menghubungi secara baik-baik dengan iktikad baik, mengajak berdiskusi, namun tidak ada tanggapan," kata dia.

Michael menambahkan, kehadiran Aisar pada acara Juli tersebut disebut berkaitan dengan adanya tawaran pengurangan nilai kewajiban yang harus dibayarkan.

"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak. Itu pun datang karena diiming-imingin potongan. Potongan nominal utang yang dibayar," imbuhnya.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads