Eks Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi jalan di Sumut dengan terdakwa Topan Ginting dan Rasuli Siregar. Sidang itu berlangsung di Ruang Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dalam persidangan itu, AKBP Yasir mengatakan mengaku pernah bertemu dengan Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Group (DNTG) Muhammad Akhirun Piliang. Ia mengaku dalam pertemuan tersebut ketiganya membahas soal pengurusan izin galian C.
"Kami ketemu pak Topan dan pak Kirun di kantornya beliau, bulan Mei 2025. Saya yang menghubungi Topan atas permintaan pak Kirun katanya mau urus galian C. Kami dikasih kesempatan pak Topan, sekaligus saya ada tugas ke Medan, jadi kami jumpai," ucapnya, Jumat(23/1/2026).
Mantan Kapolres Tapsel itu juga mengakui diminta Akhirun untuk mengatur pertemuan dengan Topan Ginting. Ia mengatakan Akhirun ingin bertemu dengan Topan untuk pengurusan galian C miliknya yang tidak terurus.
"Pak Kapolres, tolong ketemukan sama pak Kadis, beliau kan juga Kadis ESDM. Saya mau urus galian C saya yang nggak terurus," tambahnya.
Lebih lanjut, Yasir mengaku bahwa dirinya didatangi oleh Akhirun ke rumahnya di Medan. Ia pun menceritakan maksud kedatangan Akhirun.
"Kirun datang ke rumah saya di Medan. Setelah saya pulang dari Polda dia ke rumah, saya ajak ngopi disana. Nah disitulah dia minta izin dikeluarkan, saya hanya didatangi beliau terkait minta izin," ucapnya.
Selanjutnya, Yasir menambahkan dalam pertemuan tersebut, Topan dengan Akhirun sempat berdebat terkait izin.
"Setelah ketemu di situ, Topan dengan Kirun berdebat, apakah dikeluarkan uang reklamasi dulu atau izin dulu dikeluarkan. Lalu dalam pertemuan dibahas tentang galian C dan viral rumah pak Topan serta membahas anaknya yang sakit," tambahnya.
Ia juga mengatakan pernah berjumpa dengan terdakwa Rasuli. Namun saat bertemu, Yasir menyebut tidak ada berkomunikasi sama sekali lantaran tak terlalu mengenal sosok Rasuli.
"Saya sempat jumpa sama pak Rasuli, saya nggak terlalu kenal jadi nggak tau mau bahas apa. Pada saat survei pertama di lokasi jalan pak Kirun tidak turun. Kirun turun survei kedua," imbuhnya.
Simak Video "Video Pembelaan Eks Bos Smelter di Kasus Timah: Saya Hanya Jalankan Tugas"
(mjy/mjy)