Potret Eks Kadis PUPR Sumut Topan Jadi Saksi di Sidang Korupsi Proyek Jalan

Potret Eks Kadis PUPR Sumut Topan Jadi Saksi di Sidang Korupsi Proyek Jalan

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 02 Okt 2025 16:00 WIB

Medan - Eks Kadis PUPR Sumut Topan dihadirkan di PN Medan. Ia jadi saksi di sidang korupsi proyek jalan dengan terdakwa M Akhirun Piliang dan M Rayhan Dulasmi Piliang.

Topan Ginting saat diturunkan dari dalam mobil Kejaksaan Tinggi Sumut setibanya di Pengadilan Negeri Medan. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Topan Ginting saat diturunkan dari dalam mobil Kejaksaan Tinggi Sumut setibanya di Pengadilan Negeri Medan. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Topan Ginting bersama saksi Alexander Meliala saat diambil sumpah sebelum memberikan keterangan. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Topan Ginting bersama saksi Alexander Meliala saat diambil sumpah sebelum memberikan keterangan. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Topan Ginting bersama tersangka Rasuli Efendi Siregar mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga dihadirkan sebagai saksi. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Topan Ginting bersama tersangka Rasuli Efendi Siregar mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga dihadirkan sebagai saksi. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Topan saat menjawab pertanyaan hakim Pengadilan Negeri Medan. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Topan saat menjawab pertanyaan hakim Pengadilan Negeri Medan. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Potret Eks Kadis PUPR Sumut Topan Jadi Saksi di Sidang Korupsi Proyek Jalan
Potret Eks Kadis PUPR Sumut Topan Jadi Saksi di Sidang Korupsi Proyek Jalan
Potret Eks Kadis PUPR Sumut Topan Jadi Saksi di Sidang Korupsi Proyek Jalan
Potret Eks Kadis PUPR Sumut Topan Jadi Saksi di Sidang Korupsi Proyek Jalan
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads