Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial RK (28) menikam pamannya, MY (55) menggunakan tombak karena masalah warisan keluarga. RK kini sudah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gowa," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas, Senin (29/12/2025), melansir detikSulsel.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa, Minggu (28/12) malam. Awalnya korban dan pelaku adu mulut soal pembagian harta warisan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga pelaku tersinggung saat korban membahas soal pembagian warisan, sehingga pelaku tersulut emosi dan melakukan penikaman," sebutnya.
Pelaku ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian. Tombak yang digunakan pelaku turut diamankan pihak kepolisian.
"Kami juga menyita tombak yang digunakan sebagai barang bukti," tutur Aditya.
Salah seorang warga setempat, Abdul Rahman mengatakan, pelaku berusaha kabur usai menikam pamannya. Pelaku dikejar hingga diamankan warga.
"Pelaku datang mengamuk dan langsung menusuk korban. Setelah itu dia mencoba melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap warga," tutur Abdul Rahman.
(afb/afb)











































