Pacar Bunuh Janda Ditemukan Setengah Terkubur di Labusel Divonis 14 Tahun Bui

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 12 Des 2025 10:30 WIB
Foto: Ilustrasi. (detikcom/Ari Saputra)
Labuhanbatu -

Pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bernama Zefri Solehuddin Ritonga (38) ditangkap karena membunuh janda yang merupakan pacarnya, Nurolom Ritonga (52). Dalam kasus ini, Zefri divonis 14 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Zefri Solehuddin Ritonga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan alternatif kedua. Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun," demikian isi putusan hakim seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Jumat (12/12/2025).

Vonis hakim tersebut berbeda tipis dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Zefri dengan pidana penjara selama 15 tahun.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan bahwa keduanya awalnya berkenalan pada tahun 2023 di salah satu warung di Langga Payung. Setelah berkenalan, komunikasi antara keduanya pun semakin intens. Lalu, pada tahun 2024 keduanya memutuskan untuk berpacaran.

Singkat cerita, pada 5 Februari 2025 sekira pukul 20.00 WIB, korban menghubungi terdakwa untuk menanyakan keberadaannya. Saat itu, korban mengajak terdakwa untuk bertemu seseorang yang berasal dari Gunung Tua di salah satu warung.

Terdakwa pun meminta korban untuk menjemputnya. Beberapa menit kemudian, korban menjemput terdakwa dengan menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, keduanya pergi menuju warung warga di Dusun Suka Jadi Desa Sabungan Kecamatan Sungai Kanan. Setibanya di sana, korban pun langsung turun dari sepeda motor.

Pada saat itu, terdakwa melihat korban menghampiri tiga orang laki-laki yang berada di warung tersebut. Setelah itu, terdakwa pergi seorang diri menggunakan motor korban ke warung tuak yang tak jauh dari warung tempat korban bertemu laki-laki tersebut.

Sekira pukul 22.00 WIB, terdakwa kembali ke warung tempat korban berada. Saat itu, dia menemukan korban tengah asyik berkaraoke sambil berjoget dengan laki-laki.

Melihat itu, terdakwa pun emosi dan mendatangi korban sambil berkata 'gitu kau ya, sebentar aku pergi udah sama laki-laki lain kau'. Terdakwa pun merasa tidak dianggap lagi oleh korban karena korban sibuk dengan laki-laki yang ada di warung tersebut.



Simak Video "Video: Lansia di Lampung Tewas Digorok Anaknya Sendiri, Leher Nyaris Putus"


(fnr/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork