Anggota DPRK Simeulue, Provinsi Aceh, Andri Setiawan alias AS (36) positif mengonsumsi narkoba saat terjaring razia Polda Sumut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. AS telah menjalani asesmen narkoba.
"Yang bersangkutan sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku bahwa kalau dia pengguna maka kami melakukan rehabilitasi. Oleh sebab itu, dari Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (13/11/2025).
Ferry menjelaskan bahwa AS telah diasesmen oleh tim medis panti rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNN. Hasilnya, AS hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan.
"Tugas kepolisian dalam hal ini bahwa kami menyerahkan ke rehabilitasi dalam rangka kalau dia pengguna narkotika. Di situ sudah dijelaskan bahwa yang bersangkutan ada surat keterangan jalan, berobat jalan dari rehabilitasi, kami menghargai apa yang menjadi hasil pemeriksaan maupun dari pihak rehabilitasi.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pihaknya awalnya tidak mengetahui bahwa AS merupakan anggota DPRK.
"Kami mengidentifikasi pertama pakai KTP, di KTP itu tidak menunjukkan bahwa itu adalah anggota dewan," kata Andy saat konferensi pers.
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
(astj/astj)