Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dijadwalkan cair secara bertahap pada bulan November 2025. TPG ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas pengabdian dan profesionalisme para guru dalam melaksanakan tugas di dunia pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, penyaluran TPG dilakukan setiap triwulan, atau empat kali dalam satu tahun anggaran.
Jadwal Pencairan TPG 2025 (Triwulan I-IV)
Sesuai Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, berikut adalah jadwal resmi pencairan TPG sepanjang tahun 2025:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Triwulan I: Mulai Maret 2025 (ASN Daerah) dan April 2025 (Non-ASN).
- Triwulan II: Mulai Juni 2025 (ASN Daerah) dan Juli 2025 (Non-ASN).
- Triwulan III: Mulai September 2025 (ASN Daerah) dan Oktober 2025 (Non-ASN).
- Triwulan IV: Mulai November 2025 (ASN Daerah dan Non-ASN).
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Untuk memastikan status pencairan TPG, para guru yang telah terdaftar di Dapodik dapat mengakses situs resmi Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Masuk menggunakan akun PTK Dapodik dengan memasukkan username dan password yang telah terdaftar.
- Isi kode captcha yang tersedia sebagai langkah verifikasi, lalu klik "Login".
- Lakukan verifikasi data diri yang muncul di sistem untuk memastikan seluruh informasi sudah sesuai.
- Buka menu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk melihat status pencairan tunjangan.
Besaran TPG 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Naik
Terdapat perbedaan besaran tunjangan antara guru ASN dan Non-ASN. Kabar baiknya, tahun ini tunjangan bagi guru Non-ASN mengalami kenaikan.
- Guru ASN (PNS dan PPPK)
Besaran tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulan. - Guru Non-ASN
Menerima tunjangan sebesar Rp2.000.000 per bulan. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.500.000.
Kado Hari Guru: 101.786 Guru Kemenag Lulus PPG 2025
Melansir laman resminya, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah. Pengumuman kelulusan tersebut merupakan bagian dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Kelulusan ini menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Guru pada 25 November. Rincian guru yang lulus terdiri dari:
- 140 Guru Pendidikan Agama Buddha.
- 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu.
- 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam.
- 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik.
- 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen.
- 18.990 Guru Madrasah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pencapaian ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan guru.
"Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," tegas Menag Nasaruddin seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, Kamis (13/11/2025).
Para guru yang dinyatakan lulus PPG tahun 2025 ini akan mendapatkan sertifikat pendidik serta Nomor Registrasi Guru (NRG). Kedua dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk pencairan TPG yang akan mulai berlaku pada tahun 2026.
Simak Video "Video: 3 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru Madrasah"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)











































