Anggota DPRK Simeulue, Provinsi Aceh, Andri Setiawan alias AS (36) positif mengonsumsi narkoba saat terjaring razia Polda Sumut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. AS telah menjalani asesmen narkoba.
"Yang bersangkutan sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku bahwa kalau dia pengguna maka kami melakukan rehabilitasi. Oleh sebab itu, dari Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (13/11/2025).
Ferry menjelaskan bahwa AS telah diasesmen oleh tim medis panti rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNN. Hasilnya, AS hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas kepolisian dalam hal ini bahwa kami menyerahkan ke rehabilitasi dalam rangka kalau dia pengguna narkotika. Di situ sudah dijelaskan bahwa yang bersangkutan ada surat keterangan jalan, berobat jalan dari rehabilitasi, kami menghargai apa yang menjadi hasil pemeriksaan maupun dari pihak rehabilitasi.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pihaknya awalnya tidak mengetahui bahwa AS merupakan anggota DPRK.
"Kami mengidentifikasi pertama pakai KTP, di KTP itu tidak menunjukkan bahwa itu adalah anggota dewan," kata Andy saat konferensi pers.
Andy menjelaskan bahwa belakangan pihaknya melakukan penelusuran terkait identitas AS dan baru mengetahui bahwa AS merupakan anggota dewan.
"Setelah berkembang di permukaan baru kami lakukan penelusuran dan ternyata memang benar bahwa yang bersangkutan adalah anggota dewan di Aceh," sebutnya.
Untuk diketahui, AS terjaring razia di THM Helen di Jalan A Rivai, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (3/11) malam hingga Selasa (4/11) dini hari. Saat itu, petugas melakukan tes urine kepada 37 pengunjung. Hasilnya, 36 pengunjung negatif, sedangkan satu orang positif, yakni AS.
"Petugas turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan 1 orang positif," kata Ferry, Selasa (11/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengakui mengonsumsi setengah pil ekstasi pada Sabtu (1/11).
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)











































