Round Up

Ancaman Hukuman untuk 5 Pelaku Penganiaya Pria hingga Tewas di Masjid Sibolga

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 05 Nov 2025 08:30 WIB
Foto: Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta saat merilis kasus penganiayaan. (dok. Polres Sibolga)
Sibolga -

Lima pelaku penganiayaan di Masjid Agung Sibolga yang menyebabkan Arjuna Tamaraya (21) tewas sudah ditangkap polisi. Atas perbuatannya, kini kelima pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Adapun identitas kelima pelaku yakni Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), dan Hasan Basri (46) dan Syazwan Situmorang (40).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengatakan dalam kasus ini empat pelaku yakni Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), dan Hasan Basri (46) dijerat Pasal 338 subs Pasal 170 Ayat 3 KUHPidana. Sementara pelaku Syazwan Situmorang (40) mendapat tambahan Pasal 365 Ayat 3 karena mencuri uang korban.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Eddy saat konferensi pers, Selasa (4/11/2025).

Eddy mengatakan para pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu tiga hari. Korban merupakan seorang nelayan.

"Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di areal dalam masjid.

Setelah itu, korban diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar.

Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Selain itu, salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," kata Rustam, Minggu (2/11).



Simak Video "Video: Pria Dianiaya hingga Tewas saat Tidur di Masjid Sibolga Sumut"


(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork