
Ulah Eks Anggota DPRD Sibolga Nistakan Agama Berujung jadi Tersangka-Ditahan
Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditangkap karena diduga melakukan penistaan agama Islam di media sosial. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan, ditangkap karena diduga melakukan penistaan agama Islam di media sosial. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka.
Muchtar Nababan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam di media sosial. Terungkap, Muchtar ternyata eks anggota DPRD Sibolga.
Pria tersebut diduga telah menghina agama Islam lewat akun Facebook miliknya.
Polisi menangkap 2 pria yang membongkat bengkel motor di Sibolga. Keduanya pun langsung ditahan setelah ditangkap.
Ahyar membawa kabur truk dari bengkel tempatnya bekerja. Truk itu dibawa Ahyar ke Bireun, Aceh. Saat akan ditangkap dia kabur dan bersembunyi di hutan.
Polisi menangkap ayah dan anak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Pelaku pun dijerat dengan UU Minyak Gas dan Bumi serta terancam 6 tahun bui.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono memberikan bantuan kursi roda kepada Dahlia (44). Dahlia merupakan warga Kecamatan Sibolga Utara yang menderita sakit stroke.
AST masih menyimpan dendam terhadap OG, selingkuhannya. AST masih tak terima meski sudah memoong penis OG hingga nyaris putus.
Polisi tengah melengkapi berkas perkara AST, wanita yang potong penis OG, selingkuhannya. AST dalam waktu dekat akan diserahkan ke jaksa.
Penis OG nyaris putus usai dipotong selingkuhannya. Pihak keluarga cuek dengan kondisi OG.