Riau

Jual Beli 30 Kg Sisik Trenggiling, Pria di Rohil Dibekuk Polisi

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 31 Okt 2025 11:09 WIB
Foto: Barang bukti sisik trenggiling yang disita polisi. (Dok Polda Riau)
Pekanbaru -

Polisi menangkap penjual 30 Kg sisik trenggiling di Rokan Hilir, Riau. Sisik satwa langka itu didapat dari pemburu untuk dijual ke cukong yang kini sedang diburu.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menyebut kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat. Terutama soal dugaan bisnis haram jual beli satwa langka dilindungi.

"Awalnya kita dapat laporan soal ada jual beli sisik satwa dilindungi jenis trenggiling. Lalu tim berangkat ke lokasi di Bangko, Rokan Hilir," ujar Ade Kuncoro, Jumat (31/10/2025).

Setiba di lokasi, pelaku bernama Zulfikar (49) ditangkap. Polisi juga menemukan 1 karung sisik trenggiling sekitar 30 Kg atau setidaknya ada puluhan ekor trenggiling yang dibunuh.

Zulfikar mengaku sisik didapat dari pemburu di hutan bernama Madi dan Mail. Trenggiling yang masih hidup lalu dikuliti dan diambil sisik untuk dijual lewat Zulfikar.

"Sisik satwa dilindungi ini dikumpulkan sama pelaku untuk dijual ke toke atau cukong. Tentu ini untuk mendapat keuntungan pribadi," imbuh Ade.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolda Riau. Pelaku dijerat UU Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Pelaku adalah wiraswasta dan tercatat warga Jalan Suhada, Desa Bahan Hulu, Bangko, Rokan Hilir. Saat ini telah ditahan," katanya.

Selain Zulfikar, polisi kini masih memburu pelaku lain. Termasuk cukong yang masih nekat berbisnis jual beli satwa dilindungi itu.



Simak Video "Video Tampang Ketua Ormas di Riau Peras Perusahaan Sawit Rp 5 M"

(ras/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork