Terjerat pinjol, seorang wanita bernama Tasya Khairani membuat skenario seolah-olah dibegal dan membuat laporan polisi. Padahal ia menjual motornya ke tetangga untuk melunasi utang.
Kejadian itu terjadi di Beji, Depok. Ia menjual motornya seniai Rp 13 juta ke tetangganya dan uang itu digunakan untuk melunasi utang.
"Motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada tetangganya seharga Rp 13 juta. Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol)," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dilansir detikNews, Rabu (17/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif wanita tersebut membuat laporan palsu lantaran tidak mau orang tuanya tahu kalau motornya ia jual.
"(Motif) Mau bayar utang pinjol, uangnya nggak cukup. (Bikin LP) agar tidak ketahuan orang tuanya menjual motor," ucapnya.
Tak cuma membuat laporan palsu terkait tindak pidana begal, Tasya juga menyebarkan informasi palsu di media sosial yang membuat resah masyarakat.
"Ironisnya, setelah membuat laporan polisi, Tasya juga menyebarkan informasi palsu itu kepada seseorang yang kemudian melaporkannya ke media sehingga kabar tersebut sempat menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat," tuturnya.
Akibat perbuatannya, ia pun dikenai Pasal 220 terkait laporan palsu. Kini kasusnya masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(nkm/nkm)