Pria berinisial WL (21) membobol rumah warga di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) dan mencuri sejumlah barang, seperti emas dan uang hingga membuat korban rugi Rp 36 juta. Uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
"Pelaku kabur membawa tas berisi satu gelang emas dan satu kalung emas, dua unit hp, dan uang tunai Rp 1,5 juta. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 36.000.000," kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, Rabu (17/9/2025).
Restuadi menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Medan KM 4,5, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu, 30 April 2025 sekira pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, korban dan suaminya serta keponakannya tengah tidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel papan dinding
belakang rumah korban menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan pelaku dari rumahnya. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan melihat pemilik rumah sedang tertidur pulas.
"Kemudian, pelaku mengambil dua buah tas milik korban, yaitu tas sandang perempuan warna coklat dan tas ransel warna hitam dari dekat kepala korban," jelasnya.
Saat melancarkan aksinya itu, korban terbangun dan melihat pelaku. Alhasil korban meneriaki pelaku.
Sontak pelaku langsung melarikan diri dan membuang salah satu tas ke belakang rumah. Suami dan keponakan korban sempat berupaya mengejar pelaku, tetapi tidak gagal mengamankannya.
Namun, para korban sempat melihat wajah pelaku. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.
Petugas kepolisian pun langsung menyelidiki peristiwa itu dan mengamankan pelaku saat tengah nongkrong bersama temannya di Jalan Medan KM 4,5 pada Sabtu (13/9).
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus kepemilikan senjata tajam dan dibui selama 8 bulan.
"Saat digeledah tidak ada satupun barang curian milik korban ditemukan dari pelaku karena sudah habis dijual dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba," pungkasnya.
(nkm/nkm)