Hendak Edarkan Sabu, Wanita Asal Riau Ditangkap di Karimun

Kepulauan Riau

Hendak Edarkan Sabu, Wanita Asal Riau Ditangkap di Karimun

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 12 Sep 2025 14:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi sabu. (Foto: Dok.Detikcom).
Karimun -

Seorang perempuan berinisial PS (32) asal Kuantan Singingi, Riau, ditangkap polisi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). PS diamankan karena diduga hendak mengedarkan 80 paket sabu.

"Pelaku PS diamankan pada akhir Agustus 2025 lalu. Dari tangan pelaku ditemukan 80 paket sabu siap edar dengan berat 176 gram," kata Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, Jumat (12/9/2025).

Arif mengatakan kronologi penangkapan PS bermula dari informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebing, Karimun. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pendalaman yang dilakukan, tim akhirnya mengamankan PS di rumah kontrakan Jalan MT Haryono, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Karimun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Arif mengatakan dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan 80 paket sabu yang disembunyikan pelaku.

"Pelaku menyembunyikan 80 paket sabu siap edar di dalam jok motornya," tambahnya.

Dari interogasi yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Karimun, pelaku PS mengaku mendapat puluhan paket sabu dari seorang perempuan berinisial N yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Untuk N yang menyuplai sabu kepada PS ini masih dalam pengejaran," ujarnya.

Pelaku PS mengaku aktivitas mengedarkan sabu ini telah dilakukannya sebanyak dua kali. Ia juga mengaku mendapat upah sebesar Rp3 juta untuk pekerjaannya tersebut.

"Jadi saat ditangkap merupakan aktivitas yang kedua. Untuk upah, PS mengaku mendapatkan Rp3 juta," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku PS dijerat dengan undang-undang narkotika. Ia terancam pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads