Pria Asal Labuhanbatu Ditangkap Usai Mutilasi Pacarnya jadi 65 Potongan

Regional

Pria Asal Labuhanbatu Ditangkap Usai Mutilasi Pacarnya jadi 65 Potongan

Enggran Eko Budianto - detikSumut
Minggu, 07 Sep 2025 20:30 WIB
Alvi Maulana (24), pelaku yang mutilasi TAS (25)
Foto: Dok Satreskrim Polres Mojokerto
Mojokerto -

Seorang pria asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, bernama Alvi Maulana (24) ditangkap usai membunuh pacarnya. Korban merupakan wanita di Mojokerto berinisial TAS (25) yang ditemukan tewas dimutilasi menjadi 65 potongan.

Alvi sudah diamankan ke Polres Mojokerto. Dia ditangkap di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

"Waktu kami tangkap ada perlawanan, hampir menyerang anggota kami memakai senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama melansir detikJatim, Minggu (7/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Alvi hanya sekitar 14 jam dari penemuan potongan jasad TAS di semak-semak Dusun Pacet Selatan. Fauzy mengatakan, pihaknya menerima laporan penemuan korban mutilasi pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya berhasil mengungkap identitas korban. Yaitu TAS, gadis asal Jalan Made Kidul nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

"Kemarin malam kami bergerak cepat ke Surabaya. Di sana kami profiling pelaku dan kami lakukan pemetaan, alhamdulillah berkat kerja keras seluruh tim, kami berhasil amankan pelaku," tuturnya.

Artikel ini sudah tayang di detikJatim, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads