Tendang Polisi saat Coba Kabur, 2 Spesialis Curanmor di Medan Ditembak

Tendang Polisi saat Coba Kabur, 2 Spesialis Curanmor di Medan Ditembak

Finta Rahyuni - detikSumut
Sabtu, 23 Agu 2025 12:44 WIB
Pencurian sepeda motor di Medan
Foto: Kedua pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Dok. Polsek Medan Area)
Medan -

Dua pencuri sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) nekat mencoba kabur usai ditangkap, dengan cara menendang petugas kepolisian. Akibatnya, petugas terpaksa menembak bagian kaki kedua pelaku.

Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Perisai Bumi Ujung, Kecamatan Medan Denai 16 Agustus 2025 sekira pukul 06.00 WIB. Sementara para pelaku ditangkap Jumat (22/8/2025). Adapun kedua pelaku, yakni Andika Pasaribu (20) dan Sait M Noval (21).

"Saat itu, pelapor hendak berangkat kerja. Seperti biasanya motor diparkirkan di teras depan rumahnya. Pada saat keluar rumah, pelapor melihat motornya sudah tidak ada," kata Himawan, Sabtu (23/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sempat berupaya mencari sepeda motornya hingga bertanya kepada tetangganya. Namun, tetangga korban juga tidak melihat motor korban tersebut.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Petugas kepolisian pun menyelidiki laporan itu dan menangkap kedua pelaku di Kecamatan Medan Amplas.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan keduanya, mereka mencuri sepeda motor itu bersama seorang temannya berinisial P. Pelaku mengaku sepeda motor korban itu telah dijual mereka sebesar Rp 6 juta.

"Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari serta membeli dan mengkonsumsi narkoba," jelasnya.

Kemudian, petugas kepolisian memboyong kedua pelaku untuk mencari pelaku P ke wilayah Tembung. Namun, saat itu, keduanya berupaya kabur dengan cara menendang dan memukul petugas kepolisian. Lalu, kedunya melarikan diri.

Petugas kepolisian pun berupaya mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan para pelaku. Alhasil, petugas menembak kaki kedua pelaku.

"Pelaku melawan dan berusaha melarikan diri dengan cara menendang dan memukul petugas, sehingga petugas mengejar kedua pelaku dengan cara berlari. Personel melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, akan tetapi tidak menghiraukan dan akhirnya personel menembak kaki pelaku hingga roboh ke tanah," ujarnya.

Berdasarkan keterangan keduanya, mereka telah beraksi di lima lokasi, yakni di Jalan Perisai, Jalan Turi, Jalan Pancing, Jalan Pasar 5 Tembung dan di Kabupaten Serdang Bedagai.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads