2 Pemilik 63 Kg Ganja di UIN Suska Riau, Kampus: Sudah DO!

Riau

2 Pemilik 63 Kg Ganja di UIN Suska Riau, Kampus: Sudah DO!

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 14 Agu 2025 12:59 WIB
Rektor UIN Suska Riau bersama jajaran saat rilis. (Foto: Dok Raja Adil Siregar/detikSumut).
Foto: Rektor UIN Suska Riau bersama jajaran saat rilis. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Dua orang berinisial RS dan S ditangkap atas kepemilikan 63 daun ganja di UIN Suska Riau. Kampus memastikan keduanya adalah mahasiswa yang sudah dipecat atau drop out (DO).

Kepastian itu disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswan dan Kerjasama UIN Suska Riau, Haris Simaremare. Harris baru mengetahui itu saat petugas BNN Provinsi Riau datang, Jumat (8/8).

"Kita akan menelusuri secara detail karena ketika BNN datang, data mereka ini sudah terhapus di kita. Keduanya berinisial RS dan S telah berstatus DO dan tidak lagi terdaftar dalam sistem kemahasiswaan kami," terang Harris, Kamis (14/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harris juga mengungkap keduanya sempat aktif di Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Pecinta Alam. Namun saat ini masih tetap beraktivitas di lingkungan kampus di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Informasi bahwa mereka adalah anggota Ormawa Pecinta Alam dahulunya. Tetapi sekarang masih beraktivitas dan tidak lagi terkontrol oleh kita," katanya.

Penyelundupan puluhan kilogram ganja di lingkungan kampus disebut terjadi di luar prosedur. Sebab aktivitas dalam kampus sudah tutup pukul 18.00 WIB dan dijaga ketat sekuriti.

"Ini terjadi di luar prosedur yang sudah kita terapkan. Tentu kami menyadari dengan menbuat komitmen dan akan mengevaluasi menyeluruh untuk keamanan kita," katanya.

Pihak kampus sendiri mengaku prihatin atas insiden yang terjadi. Termasuk atas ditangkapnya kedua pelaku dengan barang bukti 63 Kg daun ganja kering di lingkungan kampus atau Pusat Kegiatan Mahasiswa di UIN Suska Riau.




(ras/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads