Dokter RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa yang dipaksa keluarga pasien membuat laporan polisi (LP). Polisi memastikan bakal memproses laporan itu secara profesional.
"Ya benar laporan polisi, (dari Dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa.) sudah kita terima, kita akan proses dengan profesional," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga dikutip detikSumbagsel, Kamis (14/8/2025).
Untuk tahap awal polisi akan meminta keterangan saksi. Keluarga pasien yang memaksa membuka masker dokter sebagai pelapor juga akan dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya laporan itu akan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Muba dan memanggil saksi dan terlapor," ungkapnya.
Sementara, saat ditanya soal kronologi kejadian jelas seperti apa, Kapolres Muba belum menjawab.
Dokter Syahpri Lapor Polisi
Ketua IDI Sumatera Selatan, dokter Abla Chanie mengungkapkan bahwa dokter Syahpri telah membuat laporan polisi. Laporan itu terkait insiden yang dialaminya.
"Ya benar, ini masih proses laporan di Polres Musi Banyuasin didampingi dokter Zwesty Wisma Devi sebagai ketua BHP2A IDI cabang Muba dan dokter Muhammad Agung Wijaya ketua bidang publikasi," katanya.
Abla Chanie mengatakan, IDI akan terus mengawal kasus ini dan membantu korban sampai tuntas.
"Ya tentu akan kita kawal terus kasus ini dan mendampingi korban sampai tuntas," ungkapnya.