Polisi Pastikan Laporan Dokter RSUD Sekayu yang Dipaksa Lepas Masker Diproses

Sumatera Selatan

Polisi Pastikan Laporan Dokter RSUD Sekayu yang Dipaksa Lepas Masker Diproses

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 14 Agu 2025 09:00 WIB
Tangkap layar video viral dokter di Muba saat dianiaya keluarga pasien.
Tangkap layar video viral dokter di RSUD Sekayu, Muba, usai dipaksa buka masker oleh keluarga pasien. (Foto: Dok. Istimewa)
Muba -

Polisi memastikan laporan kasus dokter RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa, yang dipaksa melepas masker oleh keluarga pasien tetap diproses. Petugas akan memanggil saksi dan terlapor.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

"Ya benar laporan polisi, (dari Dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa.) sudah kita terima, kita akan proses dengan profesional," katanya, kepada detikSumbagsel, Rabu (13/8/2025).

Dia mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan memanggil terlapor terkait laporan dari dokter tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya laporan itu akan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Muba dan memanggil saksi dan terlapor," ungkapnya.

ADVERTISEMENT



Sementara, saat ditanya soal kronologi kejadian jelas seperti apa, Kapolres Muba belum menjawab.

Diberitakan sebelumnya, dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel bernama Syahpri Putra Wangsa yang dimarahi keluarga pasien dan dipaksa membuka masker resmi melapor ke polisi. Hal itu diungkapkan Ketua IDI Sumatera Selatan, dokter Abla Chanie.

"Ya benar, ini masih proses laporan di Polres Musi Banyuasin didampingi dokter Zwesty Wisma Devi sebagai ketua BHP2A IDI cabang Muba dan dokter Muhammad Agung Wijaya ketua bidang publikasi," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu.

Abla Chanie mengatakan, IDI akan terus mengawal kasus ini dan membantu korban sampai tuntas.

"Ya tentu akan kita kawal terus kasus ini dan mendampingi korban sampai tuntas," ungkapnya




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads