Pria Bantu Jual Hp Polisi yang Dirampok di Pintu Tol Medan Ditangkap

Pria Bantu Jual Hp Polisi yang Dirampok di Pintu Tol Medan Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 06 Jul 2025 12:15 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Medan -

Polsek Medan Tembung mengamankan pria bernama Martua Sitio (39) karena membantu menjual handphone anggota polisi yang dirampok di pintu Tol Bandar Selamat, Kota Medan. Hp itu dicuri oleh pelaku Andy Syahputra Nasution alias ASN (35).

"Untuk pelaku ASN berperan sebagai eksekutor, sedangkan pelaku MS berperan membantu pelaku ASN untuk menjual HP tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang, Minggu (6/7/2025).

Parulian mengatakan pelaku ASN diamankan di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, beberapa waktu setelah kejadian. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas kepolisian usai diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat diamankan dan diinterogasi, pelaku ASN mengakui perbuatannya bahwa benar ada melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang merupakan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Medan Tembung. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

"Ancaman hukuman di atas lima tahun (penjara)," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, handphone anggota polisi bernama Herry Permadi (52) dicuri saat berhenti di dekat pintu tol Bandar Selamat. Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (4/7) pagi.

"Betul, semalam pagi kejadiannya sekitar jam 07.00-08.00 WIB," kata Jhonson M Sitompul saat dihubungi, Sabtu (5/7).

Saat itu, anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut itu berhenti untuk mengambil sesuatu di bagasi mobil. HP yang diletakkannya di dashboard mobilnya pun diambil pelaku Andy.

Anggota polisi itu sempat bergumul dengan pelaku saat itu. Namun pelaku berhasil melarikan diri.




(nkm/nkm)


Hide Ads