Pihak RK Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana, Ini Alasannya

Regional

Pihak RK Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana, Ini Alasannya

Rifat Alhamidi - detikSumut
Senin, 19 Mei 2025 14:01 WIB
Lisa Mariana dan pengacaranya di PN Bandung.
Lisa Mariana dan tim pengacara saat di pengadilan (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) masuk ke ranah persidangan. Wanita bernama Lisa Mariana menggugat RK ke PN Bandung setelah muncul ke publik dengan pengakuan sudah memiliki anak dari hubungan mereka.

Gugatan Lisa Mariana itu dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. Sidang perdana digelar hari ini, Senin (19/5/2025).

Melansir detikJabar, Lisa dan tim pengacaranya sudah datang di PN Bandung sejak pukul 08.30 WIB. Namun pihak RK tidak bisa hadir dan meminta agar sidang diundur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar dalam keterangannya, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu. Ridwan Kamil memberikan surat kuasanya untuk menghadapi sidang gugatan Lisa Mariana.

"Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025," katanya.

ADVERTISEMENT

Muslim pun mengungkap alasan kenapa meminta penjadwalan ulang. Kata dia, alasan itu berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.

"Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut," ujarnya.

Artikel ini sudah tayang di detikJabar, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)


Hide Ads