Pria di Gowa Ditangkap Usai Cabuli Bocah, Pernah Juga Perkosa Ayam

Regional

Pria di Gowa Ditangkap Usai Cabuli Bocah, Pernah Juga Perkosa Ayam

Reindhard Soplantila - detikSumut
Minggu, 18 Mei 2025 23:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Gowa -

Seorang pria berinisial MSH (19) ditangkap karena diduga mencabuli bocah perempuan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengungkap, MSH juga pernah memperkosa ayam milik tetangganya.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa pada Sabtu (17/5). Korban diduga dicabuli saat bermain petak umpet.

"Korban yang sedang bermain petak umpet dengan teman-temannya bersembunyi di gudang masjid. Pelaku lalu menghampiri korban di dalam gudang," ujar Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Muhammad Alfian melansir detikSulsel, Minggu (18/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi gudang itu korban diduga dicabuli pelaku. Aksi itu berhenti ketika korban sudah sesak nafas dan menangis.

"Pelaku melepaskannya dan membuka pintu gudang hingga korban keluar sambil menangis," katanya.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (18/5) dini hari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi asusila karena nafsu.

"Motifnya itu untuk sementara karena nafsu," sebut Alfian.

Alfian mengatakan, pelaku memiliki orientasi seksual. Saat diinterogasi, pelaku mengaku pernah menyetubuhi ayam peliharaan hingga mencuri celana dalam milik tetangganya.

"Pelaku sering mencuri celana dalam di sekitaran kompleks rumahnya dan pelaku pernah memasukkan kelaminnya ke hewan ayam tetangganya," ungkap Alfian.




(afb/afb)


Hide Ads