Buang Bayi dengan Surat 'Maaf Belum Bisa Merawat', Wanita Ini Ditangkap

Regional

Buang Bayi dengan Surat 'Maaf Belum Bisa Merawat', Wanita Ini Ditangkap

Dian Utoro Aji - detikSumut
Sabtu, 19 Apr 2025 05:01 WIB
Baby leg fingers. Shallow DOF. Developed from RAW; retouched with special care and attention; Small amount of grain added for best final impression. 16 bit Adobe RGB color profile.
Foto: iStock
Jepara -

Seorang wanita membuang bayi laki-lakinya di depan pos satpam bangunan gudang di Desa Pendosawalan, Kalinyamatan, Jepara. Wanita itu kini telah ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar menyebut, tersangka berinisial DS (19) yang merupakan karyawan swasta asal Banyumas. Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kardus, sarung batal warna pink, lembar kertas berisi pesan permintaan maaf tidak bisa merawat bayi yang baru dilahirkan.

"Selain itu barang bukti berupa bandel buku catatan, cermin kecil, gunting, baju pendek, celana pendek," kata Wildan melansir detikJateng, Jumat (18/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayi yang dibuang oleh DS itu berjenis laki-laki. Diperkirakan umur 1 hari. Lalu panjangnya 44 sentimeter dengan berat 1,8 kilogram.

"Motifnya tersangka takut bahwa kelahiran anaknya akan diketahui orang lain. Karena bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan teman lelakinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Artikel ini sudah tayang di detikJatim, baca selengkapnya di sini.




(afb/afb)


Hide Ads