Round Up

Cemburu Bikin Sekretaris Desa di Sidimpuan Gelap Mata Bakar Pacar Sendiri

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 18 Apr 2025 08:30 WIB
Foto: Rawpixel/Freepik
Jakarta -

JS (46) Sekretaris Desa di Kota Padangsidimpuan gelap mata membakar pacarnya DSR (27). Pelaku nekat membakar pacarnya karena cemburu buta.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho mengatakan peristiwa itu terjadi Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Senin (7/4) sekira pukul 23.00 WIB. Pelaku awalnya menjemput korban ke rumahnya untuk membuka warung milik korban.

"(Terlapor) Sekdes Ujung Gurap. Modusnya ini ada kecemburuan terhadap pacarnya yang pacaran lagi," katanya Rabu (9/4/2025).

Setibanya di warung itu, korban dan pelaku terlibat cekcok. Pertikaian itu dipicu karena pelaku menduga korban memiliki pacar baru. Namun, saat itu, korban terus membantah hal tersebut.

"Sesampainya di TKP, terjadilah cekcok mulut di mana pelaku cemburu kepada korban karena korban sudah menjelaskan dan mengetahui korban sudah memiliki pacar baru," jelasnya.

Pelaku pun terus marah, sedangkan korban terus diam. Lalu, korban pergi ke kamar mandi. Usai keluar dari kamar mandui, pelaku langsung menyiramkan bensin dalam botol plastik ke korban.

Kemudian, pelaku menyulut korban menggunakan api hingga tubuhnya terbakar. Setelah membakar pacarnya, pelaku menyiramkan bensin ke tubuhnya. Nahasnya, api yang membakar tubuh korban juga mengenai tubuh pelaku.

Setelah itu, pelaku memadamkan api yang menyulut tubuhnya dan pacarnya, lalu membawanya ke rumah sakit.

"Akibat kejadian tersebut, korban dan terlapor mengalami luka bakar mulai dari leher, dada, punggung dan kaki. Mungkin dia cinta mati (makanya nyiram diri sendiri), karena cemburu, dia pun disiramnya juga ke badannya, dikiranya nggak terbakar, karena dekat dengan api perempuan itu, dia kena, tapi pada saat itu langsung padam, dia juga yang bawa ke rumah sakit," jelasnya.

Hasiholan mengatakan pihak korban belum membuat laporan atas kejadian itu. Alhasil, pihak kepolisian membuat laporan model A untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Kita terbitkan laporan model A, karena korbannya atau orang tuanya ditunggu-tunggu tak buat laporan, sehingga kita yang mengantisipasi supaya membuat laporannya untuk dasar penyelidikan begitu. Sampai saat ini masih dalam penyelidikan masih diperiksa saksi-saksi, kendalanya keduanya masih sakit belum bisa kita periksa," pungkasnya.

JS Ditetapkan Sebagai Tersangka. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Insiden yang Sebabkan Omo Kucrut Alami Luka Bakar di Wajah-Leher"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork