Polisi Bawa 3 Kardus Dokumen Usai 5 Jam Geledah Kantor BP Batam

Kepulauan Riau

Polisi Bawa 3 Kardus Dokumen Usai 5 Jam Geledah Kantor BP Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 19 Mar 2025 19:15 WIB
Polisi membawa 3 kardus berisi dokumen usai 5 jam menggeledah Kantor BP Batam (Foto: Alamudin Hamapu/detikcom)
Foto: Polisi membawa 3 kardus berisi dokumen usai 5 jam menggeledah Kantor BP Batam (Foto: Alamudin Hamapu/detikcom)
Batam -

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri ) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hasilnya penyidik membawa 3 kardus berisi dokumen dari kantor tersebut.

Pantauan detikcom Rabu (19/3/2025), penggeledahan dilakukan di Gedung Bifza Annex 1, BP Batam penggeledahan berlangsung 5 jam mulai mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Usia melakukan penggeledahan, penyidik terlihat membawa tiga kardus dokumen. Tiga kardus dokumen itu kemudian dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Polda Kepri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengatakan selain penggeledahan di Kantor BP Batam, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas salah satu pejabat yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Selain Kantor, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas," kata Silvester.

ADVERTISEMENT

Sempat beredar kabar adanya pejabat yang diamankan oleh Polisi terkait kasus tersebut, Silvester menerangkan sejauh ini pihaknya belum menahan seorang pun.

"Belum ada yang diamankan," ujarnya.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar tahun 2021.

"Ya benar (Dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar)," ujarnya.

Informasi dihimpun, dugaan korupsi itu diketahui telah diselidiki polisi sejak tahun 2024 lalu.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads