Sejoli inisial SA (27) dan RY (26) di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya karena takut ketahuan hamil dan melahirkan di luar nikah. Akibat dari ulahnya, sepasang kekasih itu ditangkap polisi.
"Alhamdulillah kami sudah mengamankan sepasang kekasih pelaku pembuangan bayi," kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Sunarton Hafala dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025), melansir detikSulsel.
Sunarton mengatakan bayi tersebut pertama kali ditemukan di tepi jalan depan Puskesmas Mawasangka, Kecamatan Mawasangka pada Sabtu (8/3) malam. Polisi lalu menyelidiki penemuan bayi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pembuangan bayi itu," tuturnya.
Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi lalu bergerak melakukan penangkapan kepada kedua terduga pelaku. Kedua pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan.
"Tidak kurang dari 2x24 jam, keduanya kita amankan di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan," beber Sunarton.
Setelah pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bayinya merupakan hasil hubungan gelap saat mereka berkuliah di Kabupaten Kolaka, Sultra. Mereka takut memberi tahu orang tua masing-masing.
"Jadi bayi itu hasil hubungan gelap keduanya, mereka takut memberi tahu orang tuanya. Kemudian mereka buang di depan puskesmas," ujarnya.
Atas kasus tersebut, keduanya dijerat dengan pasal terkait undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara. Saat ini keduanya ditangani Unit PPA Polres Buton Tengah.
"Mereka masih dalam pemeriksaan polisi," pungkasnya.
(dhm/dhm)