Polres Labuhanbatu menindak oknum anggota Satlantas Bripka Aldian Janu Rambe (39) yang viral menendang seorang wanita. Anggota Satlantas itu dipatsus.
Kasus ini berawal dari wanita yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) membakar motor milik Bripka Aldian. Wanita bernama Evi itu langsung meninggalkan motor yang dia bakar setelah api muncul.
Kemudian terlihat seorang anggota polisi yang mengejar Evi. Mereka terlihat berlari menyeberangi jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video lain memperlihatkan momen Evi yang terduduk di tanah. Di dekatnya ada Bripka Aldian.
Tidak lama kemudian Bripka Aldian terlihat menendang Evi hingga tersungkur ke tanah. Sejumlah orang yang berada di lokasi terdengar berteriak ketika Aldian melakukan hal tersebut.
"Langkah-langkah yang diambil pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota satlantas tersebut telah dilakukan proses oleh Unit Paminal dan ditempatkan di patsus Propam Polres Labuhanbatu," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025), kemarin.
Bripka Aldian disebut menendang Evi secara spontan karena kesal sepeda motornya dibakar oleh wanita tersebut. Namun, perwira menengah polri itu mengaku kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"(Setelah kejadian, wanita itu) diamankan massa dan wanita tersebut meronta. Saat itulah dengan rasa kesal, anggota satlantas pemilik sepeda motor yang terbakar menendang wanita tersebut. Atas kejadian tersebut, telah disepakati untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan," ujarnya.
(afb/afb)