Seorang anggota polisi di Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga menendang seorang wanita hingga tergeletak di tanah. Aksi ini diduga terjadi setelah wanita itu membakar motor miliknya.
Dalam video yang dilihat, Jumat (7/3/2025), anggota polisi itu awalnya terlihat berdiri di dekat wanita pelaku pembakaran motor itu. Tidak lama kemudian, polisi itu menendang si wanita yang saat itu dalam keadaan duduk hingga tergeletak.
Suara wanita perekam video itu terdengar histeris saat anggota polisi menendang wanita pelaku pembarakan itu. Wanita perekam video itu terdengar meminta agar tidak dilakukan penganiayaan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak jangan Pak," ucap wanita dalam video.
Suara dalam video itu juga menyebut jika wanita yang ditendang telah membakar motor anggota polisi tersebut. Sementara wanita yang membakar motor polisi itu terlihat dibawa naik ke becah usai tergeletak di tanah.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi tidak menjelaskan soal aksi polisi menendang wanita ini. Dia hanya memberikan penjelasan terkait wanita itu yang membakar motor polisi.
Sebelumnya, aksi wanita membakar motor milik polisi di Labuhanbatu viral. Pelaku melancarkan aksinya dengan bermodal bensin yang dia bawa menggunakan botol.
Pemilik kendaraan yaitu anggota polisi bernama Aldian Janu Rambe (39). Sementara pelaku pembakaran bernama Evi yang diduga merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental," kata Plt. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem.
(afb/afb)