Oknum Polisi Viral Kepergok Diduga Curi Batu Bata di Dairi Diperiksa Propam

Oknum Polisi Viral Kepergok Diduga Curi Batu Bata di Dairi Diperiksa Propam

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 02 Mar 2025 12:31 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Ilustrasi. (Foto: Grandyos Zafna).
Dairi -

Oknum personel Polres Dairi Brigadir DS kepergok diduga tengah mencuri batu bata warga. Setelah kejadian itu, DS diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Si Propam Polres Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo meski korban telah mencabut laporannya, DS tetap diproses oleh propam. Pihaknya akan memberikan sanksi ke DS atas kejadian itu.

"Meskipun kasus tersebut sudah berdamai, oknum DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan, " kata Faisal, Minggu (2/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, satu video yang menarasikan seorang personel Polres Dairi kepergok mencuri batu bata, viral di media sosial (medsos). Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak ada batu bata yang tersusun di mobil pikap. Ada sejumlah warga di lokasi tersebut. Lalu, terlihat ada seorang pria menggunakan baju merah muda diduga oknum polisi tersebut.

"Seorang oknum polisi yang seharusnya menjaga keamanan malah mencuri batu bata warga," demikian narasi unggahan itu.

ADVERTISEMENT

Plt Kasi Humas Polres Dairi Bripka Junaidi membenarkan informasi kejadian itu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/2) malam.

"(Polisi) Brigadir DS, ketahuan pas mencuri, tidak ada diamuk masa," kata Junaidi.

Junaidi belum memerinci lebih lanjut soal kronologi kejadian itu. Namun, dia menyebut kasus pencurian itu telah damai.

"Dapat kami beritahu bahwasanya kasus pencurian yang dilakukan oleh oknum Polri berinisial DS dan korban yang berinisial YG sudah berdamai," ujarnya.

Dalam perdamaian itu, kata Junaidi, korban telah memaafkan DS dan mencabut laporannya di Polres Dairi. Selain itu, DS berjanji akan mengembalikan benda yang dicurinya kepada korban.

"Barang hasil curian tersebut akan dikembalikan oleh DS kepada pihak korban, karena korban sudah memaafkan," sebutnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads