Fakta Terbaru Oknum Polisi Batu Bara Ditangkap di Hotel Simalungun

Round Up

Fakta Terbaru Oknum Polisi Batu Bara Ditangkap di Hotel Simalungun

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 19 Feb 2025 07:00 WIB
Tampang Aipda Suhartoyo saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Simalungun)
Foto: Tampang Aipda Suhartoyo saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Simalungun)
Simalungun -

Oknum anggota Polres Batu Bara Aipda Suhartoyo (49) ditangkap terkait narkoba di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru terkait kasus tersebut.

Polisi menyebut Suhartoyo diduga merupakan pengedar. "Katanya dia mau jual, iya (pengedar), ada timbangannya," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Selasa (18/2/2025).

Henry mengatakan Suhartoyo ditangkap oleh personel Polsek Perdagangan. Setelah itu, dia diboyong ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Namun, pihak kepolisian masih akan mendalaminya.

"Katanya baru kali ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Aipda Suhartoyo ditangkap di salah satu hotel di Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Sabtu (15/2) malam. Suhartoyo diketahui berdinas di SDM Polres Batu Bara.

"(Pelaku) bertugas di SDM Polres Batu Bara," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (17/2).

Very mengatakan penangkapan itu berawal pihaknya menerima informasi soal adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang kerap dilakukan di hotel tersebut. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap Suhartoyo di hotel itu.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu-sabu seberat 2,06 gram, timbangan digital, dan sekop dari pipet plastik. "Menurut pelaku, bahwa sabu tersebut diperolehnya dari B yang tinggal di Perdagangan," jelasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads