Pelaku Pencabulan di Karimun yang Kabur dari Kantor Polisi Ditangkap

Kepulauan Riau

Pelaku Pencabulan di Karimun yang Kabur dari Kantor Polisi Ditangkap

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 28 Jan 2025 17:30 WIB
Polisi menangkap YN, pelaku pencabulan yang berhasil kabur dari Polsek Kundur dengan tangan terborgol. (Dok Polres Karimun)
Foto: Polisi menangkap YN, pelaku pencabulan yang berhasil kabur dari Polsek Kundur dengan tangan terborgol. (Dok Polres Karimun)
Karimun -

Pelaku pencabulan berinisial YN (33) yang kabur dari Polsek Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada 24 Januari lalu, ditangkap. Terduga pelaku itu ditangkap polisi saat bersembunyi di Desa Alai, Kecamatan Ungar, Karimun.

"Sudah ditangkap kemarin (Senin) oleh Sat Reskrim dan Polsek Kundur di Desa Alai, Kecamatan Ungar," kata Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, Selasa (28/1/2025)

Robby mengatakan penangkapan pelaku YN yang kabur dari Polsek Kundur itu bermula dari informasi keberadaan pelaku. Polisi kemudian melakukan pendalaman informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Reskrim dan polsek kemudian melaksanakan kegiatan pencarian pelaku persetubuhan anak di bawah umur. pelaku diketahui bersembunyi di Desa Alai," ujarnya.

Saat polisi tengah mencari keberadaan pelaku, polisi mencurigai ada pergerakan di semak belukar. Saat dicek ternyata pelaku tengah bersembunyi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Anggota melihat ada pergerakan di sekitar semak belukar di Jalan A Latif Gang Benteng Desa Alai dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, YN," ujarnya.

Robby mengatakan pelaku saat ini telah berada di Polsek Kundur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Kundur dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku pencabulan berinisial YN yang baru ditangkap berhasil kabur dari Polsek Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Terduga pelaku itu melarikan diri saat berpura-pura ke toilet saat menjalani pemeriksaan.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia menyebut terduga pelaku YN baru diamankan oleh Polsek Kundur pada Jumat (24/1).

"Bukan tahanan kabur. Pelaku pencabulan baru diamankan oleh Polsek Kundur," kata Robby, Sabtu (25/1/2025).

Robby menjelaskan terduga pelaku inisial YN tersebut awalnya meminta izin ke toilet untuk buang air kecil. Namun saat diperiksa oleh petugas terduga pelaku sudah melarikan diri dengan kondisi tangan diborgol.

"Pelaku sudah diborgol. Ketika mau diperiksa, ijin kencing kabur dengan kondisi tangan terborgol," ujarnya.

Robby mengatakan usai kejadian itu, pihaknya langsung mengerahkan personel polsek dan Satreskrim Polres Karimun untuk melakukan pencarian dan pengejaran.

"Anggota polsek dan satreskrim polres sudah dikerahkan untuk mencari keberadaan pelaku," ujarnya.

Dari informasi yang diterima, pelaku YN ditangkap Polsek Kundur, Kabupaten Karimun karena dugaan pencabulan anak di bawah umur. YN diketahui mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur pada awal Januari 2025 lalu.




(mjy/mjy)


Hide Ads