Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial AB (31) mencabuli pacarnya yang masih SMA, I (17) berulang kali, salah satunya di mobil. Saat ini, pelaku AB telah ditangkap.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui memiliki hubungan pacaran dengan korban," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Kamis (23/1/2025).
Janton menyebut pencabulan itu telah tiga kali dilakukan pelaku. Salah satunya saat pelaku menjemput korban dengan menggunakan mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, korban dibawa ke arah Medan Deli. Di lokasi tersebut, pelaku menghentikan mobilnya lalu memangku korban dan mencabulinya.
"Pelaku mengakui telah mencabuli korban sebanyak tiga kali," ujarnya.
Pencabulan itu pun diketahui oleh orang tua korban. Pada akhirnya, keluarga korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku, Rabu (22/1). Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan mobil tempat pelaku mencabuli korban.
"Tim mengecek dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(mjy/mjy)