Istri Serka HS yang Aniaya Eks Anggota TNI hingga Tewas Ditangkap

Istri Serka HS yang Aniaya Eks Anggota TNI hingga Tewas Ditangkap

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 23 Jan 2025 15:30 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Medan -

Wanita berinisial J, yang merupakan istri Serka HS, pelaku penculikan dan penganiayaan eks anggota TNI Andreas Sianipar (44), hingga tewas di Kabupaten Deli Serdang ditangkap. Serka HS merupakan personel Kodam I/BB. Usai ditangkap, J juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya udah ditangkap (Istri HS), udah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Inisialnya J," ungkap Kapolrestabes Medan Gidion Arif Setyawan, Kamis (23/1/2025).

Gidion menyebutkan J ditangkap, Selasa (21/1). Dijelaskan Gidion, tersangka J berperan dalam menyuruh 4 warga sipil dalam menjemput korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perannya menyuruh orang itu untuk jemput si korban," ujarnya.

Terkait hal ini, Gidion menyebutkan tersangka J dijerat pasal 55 dan 56 KUHP dan pasal 340 KUHP.




(nkm/nkm)


Hide Ads