Seorang pria di Palembang, Ryan Kusuma Putra (24) melaporkan tindak pidana pencurian yang di alaminya ke Polrestabes Palembang. Uang di ATMnya dikuras sebanyak Rp 8,5 juta gegara kartu debitnya tertinggal di mesin ATM.
Peristiwa ini terjadi di ATM Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (30/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Ia menjelaskan, saat itu ia melakukan tarik tunai di ATM namun lupa mengambil kartu debitnya dari mesin ATM.
"Saya tarik tunai Rp 200 ribu, tapi lupa mengambil kembali kartu ATM-nya. Setelah sadar dan cek saldo, uang saya sudah berkurang Rp 8,5 juta," ungkapnya, dilansir detikSumbagsel, Kamis (2/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia baru sadar bahwa kartu ATM-nya tertinggal, besok harinya. Ia pun langsung mengecek saldo dan ternyata sebanyak Rp 8,5 juta telah raib dari tabungannya.
"Saat saya cek, ternyata uangnya sudah berkurang Rp 8,592 juta. Sisa (di rekening) hanya sekitar Rp 44,5 ribu," katanya.
Berdasarkan rekening koran, pelaku mengambil uang sebanyak 5 kali di mesin ATM berbeda.
"Dia transfer ke rekening bank lain 4 kali di tanggal yang sama (30/12). Besoknya, ada lagi transaksi transfer satu kali," rincinya.
Karyawan swasta itu pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Ia berharap tabungan dapat kembali.
Ps Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan akan meneruskan laporan tersebut ke penyidik.
"Laporannya kasus tersebut telah kami terima siang ini. Setelah ini, akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," katanya.
(nkm/nkm)