Kuasa hukum Afif Maulana menyayangkan langkah Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP2 Lidik) dalam kasus tewasnya Afif Maulana. Menurut kuasa hukum, tindakan kepolisian ini dinilai diskriminatif dan tidak profesional dalam mengungkap kasus pelanggaran HAM, terutama di tengah perjuangan keluarga Afif yang sedang mencari keadilan.
"Kami memandang ini sebagai bentuk diskriminatif dan ketidakprofesionalan pihak kepolisian Sumbar dalam mengungkap kasus pelanggaran HAM," kata kuasa hukum Afif Maulana, Adrizal, kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Adrizal, yang juga pengacara publik LBH Padang, mengungkapkan bahwa dalam kasus tewasnya Afif Maulana terdapat banyak kejanggalan. Hingga saat ini, keluarga korban dan pihaknya masih meyakini bahwa kematian Afif Maulana disebabkan oleh kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Sehingga sampai sekarang kami tetap yakin bahwa dalam kasus ini, ada keterlibatan anggota kepolisian yang melakukan dugaan penyiksaan," jelasnya.
Adrizal juga menyoroti langkah penyidik Polda Sumbar yang terkesan hanya fokus pada tuduhan Afif Maulana sebagai terduga peserta tawuran dan megajak temannya untuk melompat dari atas Jembatan Kuranji.
"Seolah-olah penyidik hanya fokus pada masalah tawuran atau ajakan melompat. Padahal kami sudah sering menyampaikan agar penyidik bisa lebih mendalami bagaimana penyiksaan terjadi pada malam itu. Namun, hal tersebut tidak diakomodir," ungkapnya.
"Saya menduga ini hanya upaya untuk menguatkan dalil yang telah dibangun sebelumnya, bahwa Afif Maulana adalah bagian dari tawuran. Padahal seharusnya yang difokuskan adalah penegakan hukum dalam dugaan penyiksaan yang berujung pada kematian. Kami sangat menyesalkan hal ini," sambungnya.
Ke depan, kuasa hukum dan keluarga korban, menurut Adrizal, akan meminta salinan SP2 Lidik dan barang-barang milik Afif Maulana yang saat ini masih berada di Polda Sumbar.
"Kami besok akan meminta salinan SP2 Lidik dan seluruh barang milik korban yang disita penyidik. Selain itu, kami juga akan meminta data-data terkait hasil visum, ekshumasi, serta data personel kepolisian yang terlibat malam itu," ungkapnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video: Pemerintah Resmikan 1.300 Unit Huntara untuk Korban Bencana Sumatera"
(afb/afb)