Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan hasil autopsi terhadap jasad Afif Maulana. Hasilnya, Afif Maulana disebut meninggal dunia akibat jatuh dari ketinggian.
"Berdasarkan analisis-analisis ini, maka yang kami simpulkan memang kesesuaian dengan ketinggian pada terjadinya kematian almarhum Afif Maulana. Ini adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian (jembatan)," kata Ketua tim dokter Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Mapolresta Padang, Rabu (25/9/2024).
Ade mengatakan akibat jatuh dari ketinggian (jembatan Kuranji) tersebut terjadi kerusakan pada pinggang, punggung, dan kepala Afif Maulana. Yang berujung terjadinya patah tulang di bagian belakang kepala yang mengakibatkan pembengkakan di bagian otak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyebab kematian Afif Maulana ini adalah akibat sebuah kecederaan atau kekerasan tubuh di bagian pinggang, punggung serta kepala. Yang mengakibatkan patah tulang bagian belakang kepala dan terjadinya pembengkakan bagian otak," jelasnya.
Ade menyebut ketika Afif Maulana jatuh saat itu tubuhnya langsung mengenai dasar Sungai Kuranji yang diketahui memiliki dasar batu.
"Tubuhnya itu pertama kali mengenai pinggang, punggung dan kepala. Jadi punggung itu mengenai dasar dari TKP. Yang mana kita temui dasarnya adalah sungai yang berbatu-batu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade mengatakan saat Afif Maulana jatuh ke dalam Sungai Kuranji itu tubuhnya masih dalam keadaan hidup. Namun akibat luka yang dialaminya berdampak korban meninggal dunia.
"Pada luka-luka yang kami periksa di tubuhnya semuanya menunjukkan tanda-tanda intravital yang artinya tubuh orang itu masih hidup. Sehingga kami simpulkan saat masuk ke dalam jembatan itu Afif masih dalam keadaan hidup," ungkapnya.
"Posisi kelukaan pada kepala yang menyentuh dasar. Secara keilmuan bisa mengakibatkan kecederaan pada tulang sumsum tulang belakang daerah leher yang tertarik. Yang mengakibatkan orang itu tidak mampu bergerak. Jadi akibat itu orang itu mati dalam seketika," sambungnya.
Terkait luka lebam yang terdapat pada jasad Afif Maulana saat ditemukan pertama kali, Ade menyebut tim dokter forensik tidak bisa menemukan lagi luka lebam tersebut akibat jasad Afif yang sudah membusuk akibat sudah lama dikebumikan.
"Dalam pemeriksaan kami lakukan sudah tidak ada lagi luka mayat lagi. Karena mayat almarhum sudah dikebumikan selama dua bulan. Sehingga tidak ditemukan lagi tanda-tanda lebam mayat. Karena yang ditemukan adalah pertanda pembusukan yang sudah lanjut," tutupnya.
Terkait hasil autopsi ini, kuasa hukum Afif Maulana dari LBH Padang Anisa Hamda mengaku pihaknya masih mempelajari hasil autopsi.
"Kita akan meminta salinannya (hasil autopsi). Kita akan mempelajarinya," katanya usai penyampaian hasil autopsi Afif Maulana.
(dhm/dhm)