
Kuasa Hukum Afif Maulana Sesalkan SP2 Lidik Polda Sumbar
Kuasa hukum Afif Maulana menyesalkan rencana Polda Sumbar menghentikan penyidikan kasus kematiannya. Mereka menilai tindakan ini tidak profesional.
Kuasa hukum Afif Maulana menyesalkan rencana Polda Sumbar menghentikan penyidikan kasus kematiannya. Mereka menilai tindakan ini tidak profesional.
Kompolnas turut mendampingi PDFMI mendatangi TKP Afif Maulana ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar. Ini kata Kompolnas.
Guna mengusus kasus kematian Afif Maulana, telah dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jasadnya. Diperkirakan hasil autopsi akan keluar 4-5 pekan mendatang.
Tim advokat dan keluarga menyatakan proses ekshumasi jasad Afif Maulana harus segera dilakukan. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di KontraS, Jakarta.
Dwi menuturkan surat permohonan ekshumasi itu dikirim ke PDFMI pada 3 Agustus 2024. Dwi menerangkan, tahap selanjutnya adalah menanti PDFMI menugaskan dokter.
Keluarga Afif Maulana bersama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) mendatangi Komisi III DPR RI meminta Polri mengautopsi ulang jenazah Afif Maulana.
Polda Sumbar mengungkap belum ada aduan atau informasi dari masyarakat terkait kematian Afif Maulana di posko pengaduan atau hotline sejak 18 hari dibuka.
Polda Sumbar membuka posko pengaduan dan pengumpulan data terkait kematian Afif Maulana. Informasi kasus tersebut juga bisa disampaikan melalui hotline.
Polda Sumbar siap menghadapi laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan LBH Padang dan KontraS ke Divpropam Polri dalam kasus meninggalnya Afif Maulana.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono diadukan ke Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam pengusutan kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana.