Lalu, pada Kamis (26/12) sekira pukul 10.34 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di kepala dan rahang.
"Saya sudah melihat CCTV-nya, yang bersangkutan (BS) sebelumnya mengalami muntah-muntah di dalam ruang penitipan sementara. Lalu, kalau dari hasil visum memang ada beberapa kekerasan yang dialami yang bersangkutan, luka di kepala, di rahang kalau tidak salah, mungkin visum lengkapnya nanti disampaikan," kata Gidion.
Perwira menengah Polri itu mengatakan ada senjata tajam yang diamankan petugas kepolisian dari ketiga orang tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami kepemilikan serta tujuan korban dan temannya membawa Sajam itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menemukan sajam, memang pada saat ditangkap tidak berada pada badan BS, ada pada temannya. Menurut keterangan temannya dia dapat dari Pak BS. ini kan harus diklarifikasi untuk kemudian pada saat itu untuk apa senjata tajam itu, bentuknya golok, kita akan uji juga secara scientific DNA-nya," jelasnya.
Simak Video "Video: Viral Anak 7 Tahun Dirantai di Leher oleh Ayah Kandung"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)