Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sungai Penuh, Jambi, Don Fitri Jaya pingsan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini. Don Fitri saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum M Djamil, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dilansir detikSumbagsel, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Andi Sunda menuturkan bahwa Don Fitri saat ini menjalani perawatan medis. Don Fitri pingsan akibat syok.
"(Tersangka) Dirawat rujuk ke RSU M Djamil, Padang, malam itu juga (Senin). Berangkat tengah malam dengan ambulans RSU Sungai Penuh," kata Andi, Rabu (18/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengungkapkan bahwa tersangka memang memiliki riwayat penyakit jantung. Don Fitri syok dan pingsan usai mendapat informasi dari penyidik ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/12).
"Tersangka memiliki penyakit jantung. Saat ini masih dirawat," ujarnya.
Dia menjelaskan mengingat kondisinya yang sedang sakit maka saat ini tersangka menjadi tahanan rumah hingga 4 Januari 2025. Jaksa juga memasang alat pendeteksi kepada tersangka untuk memantau pergerakannya.
Untuk diketahui, Don Fitri Jaya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan mini Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh tahun anggaran (TA) 2022. Pembangunan stadion mini itu kini mangkrak atau tidak dilanjutkan.
Selain Kadispora, jaksa juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya. Di antaranya HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).
"Kerugian negara berdasarkan audit BPKP Rp 779.954.308," ungkap Andi.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)